KLIK DI SINI!

KLIK DI SINI!
KLIK DI SINI!

Tuesday, July 30, 2013

Waspadai Jenis Penipuan Online di Social Media

Waspadai Jenis Penipuan Online di Social Media

    Di era serba difital seperti sekarang ini, penggunaan internet terus mengalami peningkatan di berbagai belahan dunia. Fenomena ini tentunya memberikan anginsegar bagi para pelaku bisnis online. Sebab, peluang pasarnya kini semakin terbuka lebar dan prospeknya semakin hari semakin bersinar terang. Namun, seiring dengan perkembangan bisnis online yang semakin menguntungkan para pelakunya, ancaman berbagai macam tindak kejahatan via dunia maya pun sekarng ini semakin sering terjadi di lingkungan masyarakat. Tidak sedikit jumlah konsumen yang mengalami penipuan online dengan berbagai modus kejahatan, baik dalam bentuk perampasan uang maupun kehilangan barang.
    Berikut kami informasikan beberapa jenis kejahatan via internet yang belakangan ini sering terjadi di kalangan masyarakat diantaranya:
1. Walmare
    Walmare merupakan program komputer yang mencari kelemahan dari suatu doftware untuk membobol atau merusak operating system maupun sebuah software yang diserang. Walmare bisa berupa virus, woem, trojan, horse, adware, browser hijacker, dsb.

 



Waspadai Jenis Penipuan Online di Social Media
 
2. Phising
    Modus kejahatan dilakukan dengan cara memancing pengguna internet untuk memberikan informasi data beserta kata sandi yang digunakan pada sebuah websote yang telah di defade (diubah tampilan halamannya). Sebagian besar penipuan phising membidik para pengguna layanan internet banking, agar data diri dan password milik pengguna internet bisa digunkan pelaku untuk berbelanja dengan kartu kredit atau rekening milik korban.

3. Spamming
    Spamming adlah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (email) yang tidak dikehandaki para konsumen. Kiriman email tersebut biasanya berisi tentang penipuan undian hadiah, atau modus orang-oang yang mengaku memiliki rekening di bank luar negeri dan membutuhkan netters untuk mencairkan uang mereka (dengan perjanjian bagi hasil).

4. Carding
    Yang dimaksud dengan carding adlah penipuan online yang dilajankan dengan modus berbelanja menggunakan nomor dan identitas karut kredit orang lain yang diperoleh secara illlegal ( misalnya saja memperoleh kartu identitas tersebut dengan cara mencuri data di internet). Menurut hasil penelitian, saat ini Indonesia menduduki rangking kedua setelah Negara Ukraina dengan jumlah pelaku carding (carder) terbanyak di dunia.


Waspadai Jenis Penipuan Online di Social Media



5. Cracking
    Penipuan Cracking sengaja dijalankan para pelaku untuk mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk mendapatkan keuntungan bagi diri sendiri.

6. Hacking
    Hacking merupakan penipuan online yang dilaksanakan dengan cara menerobos program komputer milik orang lain. Biasanya para pelaku hacking atau yang biasa disebut seorang hacker senang mencari kelemahan musuh dan menerobos program orang lain untuk merusak maupun mencuri data-data penting yang tersimpan di program tersebut.

7. Defacing
    Kejahatan ini meliputi kegiatan mengubah halaman situs atau website pihak lain. Biasanya modus ini dilakukan para pelaku untuk menunjukan kemampuan mereka dalam membuat program, atau untuk mencuri data penting dan dijual kepada pihak lain dengan harga yang cukup fantatis.

Setelah membahas informasi penipuan online yang belakangan ini semakin marak di sekitar masyarakat, diharapkan para pelaku bisnis di internet maupun calon konsumennya bisa lebih berhati-hati dalam menjalankan segala transaksi online.

No comments:

Post a Comment